Terima Laporan dari Masyarakat

Tiga Pemuja Narkoba Diringkus 

Tiga pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga pemuja narkoba diringkus tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di sebuah rumah kosong di Dusun Air Putih, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Adapun inisial.ketiga tersangka yakni IT (38) warga Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, SS (37) dan 
AS (32) merupakan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Sedangkan para tersangka ditangkap, Senin (16/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice B Manalu STrk, SIK, turun melakukan penyelidikan.

Hingga berhasil mencurigai seorang pemuda masuk ke dalam sebuah rumah kosong. Setelah melakukan pengintaian dan melihat sedang duduk di dalam langsung dilakukan penyergapan.

Tanpa perlawanan tiga pria berhasil di amankan dan dilakukan pengeledahan. Hingga ditemukan dompet warga ungu di dalam saku celana sebelah kanan tersangka IT.

Setelah dibuka ternyata berisi 27 paket sabu dan 1 paket daun ganja kering, satu bal plastik bening pembungkus sabu, dan alat hisap berupa bong beserta kaca pirek.

Selain berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 6,78 gram dan ganja dengan berat kotor 2,37 gram , juga diamankan empat unit handphone milik ke tiga tersangka jenis Vivo, Redmi,  Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

Dari hasil introgasi tersangka IT mengaku membeli barang haram itu dari AM. Tapi saat dikembangkan tersangka AM sudah kabur dan kini masuk dala daftar pencaharian oramg (DPO).

Sementara dari pemeriksaan polisi, kalau peran tersangka IT dan SS sebagai pengedar, sedangkan tersangka AS sebagai pemakai.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkam adanya penangkapan tiga tersanga narkoba tersebut.

"Kini ketiga tersangka bersama barang butki telah diamankan. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar